Wali Kota Blitar, Santoso: Saya Mengapresiasi Pansus LKPJ dan 15 Poin Rekomendasi

    Wali Kota Blitar, Santoso: Saya Mengapresiasi Pansus LKPJ dan 15 Poin Rekomendasi
    Wali Kota Blitar, Santoso

    KOTA BLITAR - Rapat Paripurana DPRD Kabupaten Blitar tentang Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2021 diapresiasi oleh Wali Kota Blitar demi perbaikan jalannya pemerintahan diberikan DPRD Kota Blitar, Senin (11/04/2022).

    Saat diwawancarai awak media setelah Rapat Paripurna Wali Kota mengatakan dirinya angat berterima kasih kepada seluruh anggota dewan, fraksi-fraksi dan juga Pansus yang telah membahas LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yang tadi disampaikan ada 15 rekomendasi. 

    Saran dan masukan demi perbaikan program-program utamanya di tahun anggaran 2022 lebih sempurna lagi. Semua perlu disempurnakan dengan memperhatikan apa yang direkomendasi anggota dewan. Salah satu yang menjadi sorotan dewan dalam LKPJ Tahun 2021, adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar 239, 94 miliar. 

    "Dalam rekomendasinya dewan meminta segera menyusun dasar rancangan perubahan APBD 2022 dan perubahan rancangan kerja dengan memanfaatkan Silpa. Dan meminta penganalisis penyebab munculnya Silpa di tahun 2021, " kata Santoso.

    Lanjutnya, harus membuat strategi atau cara efektif meningkatkan serapan anggaran agar realisasi tidak menimbulkan Silpa serupa di tahun mendatang. Ditahun 2024 ada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu. Itu anggarannya bisa nanti dicadangkan mulai tahun 2023.

    "Makanya kenapa kita punya Silpa karena menang dipersiapkan untuk pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada itu. Anggaran Pemilu serentak membutuhkan dana yang besar yang perlu dicadangkan jauh hari, " paparnya.

    Iapun memastikan setelah pemanfaatan Silpa untuk pencadangan ini kegiatan pembangunan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan lancar kedepan. Dengan sistem pencadangan ini dengan harapan pada saat yang diperlukan sudah siap dananya. Sehingga nanti tidak mengganggu terhadap proses pembangunan.

    Diketahui, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, dan dihadiri Forkopimda, jajaran Kepala OPD, Camat, asisten dan staf ahli Walikota. mendengarkan rekomendasi yang dibuat Pansus LKPJ. Bayu Kuncoro sebagai Ketua LKPJ membacakan Rekomendasi, ada 15 poin kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2021 yang perlu dilakukan perbaikan. (Kmf/Tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Pekan Depan Disalurkan, Komisi II DPRD Kota...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Blitar Bagikan Beras Rastrada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

    Ikuti Kami