BLITAR - Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III menggelar audensi dengan perwakilan aksi Ormas (Organisasi Masyarakat) GPI (Gerakan Pembaharuan Indonesia) Blitar. Sebelumnya Ormas GPI menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD.
Dalam tuntutanya mereka menyampaikan 3 permintaan diantaranya usut tuntas dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229, 5 miliar, pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara.
Sementara itu Ketua DPRD Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, masa GPI menyampaikan 3 aspirasi. Pertama Agar DPRD Kabupaten Blitar membentuk Pansus untuk mendalami informasi hoax terkait rencana pembangunan yang diruas jalan Dawuhan Tambakrejo sampai dengan Brongkos Wates.
Kedua, entang pembubaran TP2ID dianggap tidak efektif oleh mereka. Ketiga, supaya diusulkan dibangun setidaknya 5-6 ruas jalan untuk mengganti.
“Sedangkan berita hoax tadi itu supaya diusulkan dibangun setidaknya 5-6 ruas jalan untuk mengganti agar masyarakat bisa terobati kekecewaan nya, ” Jelas Ketua Dewan Kabupaten Blitar, Suwito Senin (06/06/2022).
Suwito juga menegaskan, tiga hal itu pimpinan DPRD dan komisi III membahas tentang pansus. Untuk membentuk pansus, maka kita akan melakukanlah rapat rapat gabungan. Kalau tidak cukup 1 komisi ya 2 komisi.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Sedangkan menanggapi permintaan pembubaran TP2ID, Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengatakan itu bukan wewenang DPRD, akan tetapi kewenangan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Kendati begitu kata dia, pihaknya menyambut positif usulan itu sebab, bagian hal ini merupakan dari aspirasi masyarakat. DPRD akan mengupayakan agar supaya ada pembangunan jalan-jalan, meskipun tidak sebanyak dari rencana semula.
Suwito juga menjelaskan, setelah dilakukan rapat pimpinan dan komisi III, diharapkan agar menjadi fokus kepada masing-masing komisi. Dia meminta komisi segera mengagendakan 3 tuntutan dari organisasi masyarakat tersebut. (DPRD/Tn)